Contoh kasus PTUN

Contoh kasus PTUN

contoh kasus ptun

SIDOARJO- Massa pendukung calon bupati
Pamekasan Achmad Syafii dan Khalil Asy'ari, mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, di jalan Letjen Sutoyo, Medaeng, Waru Sidoarjo. Mereka memberikan dukungan kasus sengketa Pilkada 2013 yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Massa yang menamakan Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Pamekasan (KOMPAS), menuding KPUD Pamekasan diduga berkonspirasi dengan pasangan incumbent Bupati Pamekasan Kholilurahman dengan pasangannya.
 

"Panwas merekomendasikan pasangan incumbent. Tapi mendiskualifisikan Achmad Syafii berpasangan dengan Khalil Asy'ari, yang mencalonkan diri sebagai Bupati Pamekasan periode 2013-2018," kata Hanafi, salah seorang pendukung Achmad Syafii dan Khalil Asy'ari, kepada detiksurabaya.com, Selasa (27/11/2012).

Tidak hanya itu, lanjut Hanafi, KPUD juga mencabut penetapan calon bupati pamekasan. Dan justru kini membuka pendaftaran baru untuk para calon yang mau maju sebagai bupati periode 2013-2018. Tapi, pendukung dari mantan Bupati Pamekasan Achmad Syafi’i dan Khalil Asy'ari (ASRI) dari partai Demokrat, PPP, PKS dan Hanura cukup menyesalkan sikap Panwaslu Pamekasan.

Dinilai tidak fair dalam pendaftaran calon bupati pamekasan saat ini karena, pasangan Kholilurahman dengan pasangannya saat ini Masduki yang tidak mempunyai ijazah bisa meloloskannya jadi calon incumbent.

"Pasangan incumbent tidak mempunyai ijazah, justru diloloskan untuk maju kembali mencalonkan bupati pamekasan periode 2013-2018. Tapi yang mempunyai ijazah yakni Achmad Syafii dan Khalil Asy'ari, justru didiskualifikasi. Lantaran nama Khalil tidak sesuai dengan yang ada di ijazah mulai tingkat MI, MTS dan MA bernama Halil," terang koordinator KOMPAS.
 

Namun, nama tersebut sudah diganti, masih kata Hanafi, setelah Halil maju mencalonkan diri sebagai legislative jadi Khalil Asy’ari yang kini jadi ketua DPRD kabupaten Pamekasan. Dan sudah dinonaktifkan untuk maju mencalonkan diri sebagai wakil bupati berpasangan dengan Achmad Syafi’i.
 

"Makanya dengan ketidak fairnya dalam pemilihan kepala daerah Pamekasan, masyarakat dari pendukung Achmad Syafii dan Khalil Asy'ari menggugat KPUD Pamekasan ke PTUN Surabaya," tandasnya.
 

Secara terpisah, M. Sholeh kuasa hukum dari pasangan Achmad Syafii dan Khalil Asy'ari yang sudah mengajukan gugatan terhadap KPUD Pamekasan di PTUN Surabaya, meminta agar bersikap adil. Karena, kliennya itu mempunyai ijazah yang asli dan dikeluarkan oleh Kanwil Departemen Agama Jatim waktu itu.
 

"Makanya kita menggugat KPUD Pamekasan ke PTUN dengan nomor 144/G/2012/PTUN.Sby. yang isinya dan intinya agar PTUN Surabaya meloloskan pasangan Achmad Syafii dan Khalil Asy'ari," kata M. Sholeh singkat kepada detiksurabaya.com.
(bdh/bdh) Selasa, 27/11/2012 13:55 WIB

begitulah Contoh kasus PTUN


Social Media Widget SM Widgets




04.06

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.